Cara Daftar Kartu Telkomsel Untuk Pelanggan Baru Dan Lama

teknovidia.comCara Daftar Kartu Telkomsel , Telkomsel merupakan salah satu penyedia layanan telekomunikasi terbesar di Indo. Mereka ngasih berbagai produk keren, seperti kartu prabayar, kartu pascabayar, paket internet, paket nelpon, paket SMS, dan macem-macem lagi. Biar bisa nikmatin layanan Telkomsel, kamu harus punya kartu SIM Telkomsel yang udah terdaftar sesuai aturan pemerintah, ya.

Registrasi kartu SIM Telkomsel itu kayak proses daftar data pelanggan yang pake kartu prabayar Telkomsel. Nah, ini dilakuin biar nambahin keamanan dan kenyamanan buat pelanggan, juga sesuai peraturan Menkominfo No.12/2016. Proses registrasi ini butuh data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang ada di KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

Registrasi ini berlaku buat pelanggan baru dan yang udah lama, bro. Pelanggan baru tuh yang baru beli kartu SIM Telkomsel, sementara pelanggan lama udah punya kartu SIM Telkomsel dari sebelumnya. kamu mesti registrasi kartu SIM Telkomsel sebelum bisa pake layanan Telkomsel. kalo gak, nanti kartu SIM kamu bakal diblokir otomatis sama sistem.

Langkah-Langkah Cara Daftar Kartu Telkomsel

cara daftar kartu telkomsel

Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk registrasi kartu SIM Telkomsel, yaitu:

1. Cara Registrasi Kartu SIM Telkomsel via SMS

Cara Daftar Kartu Telkomsel ini tuh paling gampang dan simpel buat registrasi kartu SIM Telkomsel. kamu tinggal kirim SMS dengan format yang udah ditentuin ke nomor 4444.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Buka menu SMS di ponsel Anda.

Buat yang baru, tinggal ketik: REG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Contohnya: REG 1234567890123456#3201060401130027#.

Nah, buat yang udah lama, tinggal ketik: ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Contohnya: ULANG 1234567890123456#3201060401130027#.

Abis itu, tinggal nunggu deh SMS balasan yang bakal ngasih tau kalo registrasi kamu berhasil atau gagal. kalo berhasil, langsung aja kamu bisa pake kartu SIM Telkomsel kamu. kalo gagal, ya harus coba lagi deh registrasinya pake data yang bener.

2. Cara Registrasi Kartu SIM Telkomsel via Kode USSD *444#

Ini nih Cara Daftar Kartu Telkomsel yang lumayan cepet dan simpel buat registrasi kartu SIM Telkomsel. Tinggal aja hubungin kode USSD *444# trus ikutin aja petunjuk yang muncul di layar hp kamu.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Buka menu panggilan di hape kamu.

Tulis *444# terus pencet tombol panggil.

Pilih nomor 1 buat Registrasi.

Isiin NIK sama nomor KK kamu.

Klik OK dan tunggu sebentar, deh. Selamat, registrasi kartu SIM Telkomsel kamu udah sukses!

3. Cara Registrasi Kartu SIM Telkomsel via Call Center 188

Kalo kamu bingung atau ada masalah pas mau registrasi kartu SIM Telkomsel lewat SMS atau kode USSD, kamu bisa banget nih nyontek Cara Daftar Kartu Telkomsel ini. Cukup kontak call center Telkomsel aja di nomor 188, trus obrolin langsung sama customer service-nya Telkomsel.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Buka menu panggilan di hp kamu.

Telp nomor 188, terus nunggu sampe nyambung sama customer service Telkomsel.

Bilang aja kamu mau registrasi kartu SIM Telkomsel kamu.

Kasih tau data NIK sama nomor KK kamu ke customer service Telkomsel.

Abis itu, ikutin aja petunjuk yang dikasih sama customer service Telkomsel sampe registrasinya selesai.

4. Cara Cek Status Registrasi Kartu SIM Telkomsel

Setelah kamu melakukan registrasi kartu SIM Telkomsel, kamu bisa mengecek status registrasi Anda dengan mudah.

Kamu bisa menggunakan salah satu dari dua cara berikut ini:

Kamu tinggal kirim SMS aja dengan format CEK ke nomor 4444. Nanti kamu bakal dapet SMS balasan yang nunjukin status registrasi kamu, udah berhasil atau belum.

Atau kalo mau lebih gaul, kamu bisa pencet kode USSD *444#, trus pilih nomor 2 buat Cek Status Registrasi. Langsung aja nongol deh status registrasi kamu di layar hp kamu, udah berhasil atau belum.

Akhir Kata

Demikianlah artikel tentang Cara Daftar Kartu Telkomsel untuk pelanggan baru dan lama. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam melakukan registrasi kartu SIM Telkomsel Anda. Terima kasih

Baca Juga : Aplikasi Nonton Piala Asia

FAQ Tentang Cara Daftar Kartu Telkomsel

Q: Apa itu registrasi kartu SIM Telkomsel?

A: Registrasi kartu SIM Telkomsel adalah proses pendaftaran data pelanggan yang menggunakan kartu prabayar Telkomsel dengan menggunakan data NIK dan nomor KK.

Q: Mengapa saya harus melakukan registrasi kartu SIM Telkomsel?

A: Anda harus melakukan registrasi kartu SIM Telkomsel untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan Anda sebagai pelanggan, serta memenuhi peraturan Menkominfo No.12/2016.

Q: Bagaimana cara melakukan registrasi kartu SIM Telkomsel?

A: Anda bisa melakukan registrasi kartu SIM Telkomsel dengan salah satu dari tiga cara berikut ini: via SMS, via kode USSD *444#, atau via call center 188.

Q: Bagaimana cara mengecek status registrasi kartu SIM Telkomsel?

A: Anda bisa mengecek status registrasi kartu SIM Telkomsel dengan mengirimkan SMS dengan format CEK ke nomor 4444 atau menghubungi kode USSD *444# dan memilih nomor 2 untuk Cek Status Registrasi.

Q: Apa yang harus saya lakukan jika registrasi kartu SIM Telkomsel saya gagal?

A: Jika registrasi kartu SIM Telkomsel Anda gagal, Anda harus mengulangi proses registrasi dengan data yang benar atau menghubungi customer service Telkomsel di nomor 188 untuk mendapatkan bantuan.

Q: Apa perbedaan antara pelanggan baru dan pelanggan lama?

A: Pelanggan baru adalah pelanggan yang baru membeli kartu SIM Telkomsel, sedangkan pelanggan lama adalah pelanggan yang sudah memiliki kartu SIM Telkomsel sebelumnya. Pelanggan baru harus melakukan registrasi kartu SIM Telkomsel sebelum bisa menggunakannya, sedangkan pelanggan lama harus melakukan registrasi ulang kartu SIM Telkomsel sesuai dengan peraturan pemerintah.

Q: Apa yang harus saya siapkan sebelum melakukan registrasi kartu SIM Telkomsel?

A: Anda harus menyiapkan data NIK dan nomor KK yang tercantum pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) Anda. Pastikan data tersebut valid dan sesuai dengan data yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Leave a Comment